Workshop Penyusunan RPS Berbasis OBE: Penguatan Implementasi Kurikulum 2025 Prodi Kebijakan Pendidikan

Yogyakarta, 5 Agustus 2025 — Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum UNY 2025 dan mempersiapkan dokumen pendukung akreditasi internasional ACQUIN, Program Studi Kebijakan Pendidikan, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta, menyelenggarakan Workshop Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Berbasis Outcome-Based Education (OBE). Kegiatan ini berlangsung secara luring di Ruang 69, Gedung Moh. Amien, lantai 1, FIP UNY, mulai pukul 12.30 hingga 17.00 WIB.

Workshop ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. Ahmad Yani, M.Pd., dosen dari Prodi Pendidikan Geografi, Universitas Pendidikan Indonesia, sekaligus staf ahli pengembang kurikulum. Kehadiran beliau memberikan kontribusi penting dalam memperkuat pemahaman dosen terhadap penyusunan RPS yang berorientasi pada Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Departemen Filsafat dan Sosiologi Pendidikan FIP UNY. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Arif Rohman, M.Si. menekankan bahwa penyusunan RPS berbasis OBE menjadi bagian strategis dalam penjaminan mutu akademik serta pemenuhan dokumen visitasi akreditasi internasional Prodi S1 dan S2 Kebijakan Pendidikan. Perubahan dan penambahan mata kuliah dalam Kurikulum 2025 juga menuntut adanya penyesuaian RPS yang sesuai dengan standar internasional.

Dalam pemaparannya, Prof. Ahmad Yani menekankan bahwa OBE bukan sekadar format dokumen, melainkan paradigma pembelajaran yang menekankan pada hasil akhir pembelajaran mahasiswa. Ia menyarankan agar kegiatan pembelajaran difokuskan pada proyek, studi kasus, dan diskusi aktif mahasiswa, bukan semata ceramah. Selain itu, ia menegaskan pentingnya memasukkan rubrik penilaian dan students’ workload sebagai bagian integral dari RPS.

Lebih lanjut, RPS berbasis OBE harus mencakup elemen-elemen wajib seperti identitas mata kuliah, CPL, CPMK, indikator, metode pembelajaran, dan asesmen. Efektivitas dari pendekatan OBE umumnya baru dapat terlihat nyata dalam kurun waktu 3 hingga 5 tahun setelah mahasiswa lulus, sehingga diperlukan konsistensi dalam implementasi dan pemantauan.

Sesi diskusi berlangsung aktif. Prof. Mami menekankan bahwa CPMK sebaiknya tidak terlalu banyak, namun harus muncul nyata dalam proses pembelajaran yang mendorong keterhubungan materi antar pertemuan. Sementara Prof. Irene mengingatkan bahwa CPMK adalah bagian dari tanggung jawab program studi, sehingga perlu pemetaan yang jelas antara dosen pengampu, mata kuliah, dan pencapaian pembelajarannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh dosen Prodi Kebijakan Pendidikan memiliki pemahaman dan keterampilan yang lebih baik dalam menyusun RPS berbasis OBE yang relevan, aplikatif, dan selaras dengan standar mutu UNY serta kebutuhan akreditasi internasional. Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju penguatan budaya akademik yang berfokus pada capaian dan dampak nyata pembelajaran di lingkungan prodi.